| Zakat Profesi | : Rp. | 24.779.139,- |
| Zakat Maal | : Rp. | 2.835.000,- |
| Infak/Shodaqoh | : Rp. | 4.418.500,- |
| Total | : Rp. | 32.032.639,- |
| Terbilang : [ tiga puluh dua juta tiga puluh dua ribu enam ratus tiga puluh sembilan Rupiah ] | ||

Ketika Ibnu Taimiyah menerangkan tentang maiyatullah (kebersamaan Allah), beliau menganalogikan sepeti bulan atau matahari yang hanya satu tetapi dapat bersama dengan

Bulan Ramadhan disebut bulan Al-quran, karena di bulan ini al-Quran diturunkan ke langit bumi dari baitil Izzah (lauhil mahfudz), kemudian dari langit

Hampir setiap pagi, mungkin diantara kita suka menikmati secangkir teh ataupun kopi, namun banyak dari kita tidak sadar bahwa untuk menikmati satu cangkir teh atau kopi

Zakat secara umum dibagi atas dua, pertama zakat fitrah atau zakat badan, dan yang kedua adalah zakat harta (zakat perdagangan, peternakan, pertanian,

Zakat adalah kewajiban yang tidak hanya disyariatkan kepada umat Islam, tetapi juga kewajiban yang disyari’atkan kepada umat sebelumnya, seperti tertuan dalam QS. 2:28 dan QS. 5:12, seperti halnya





















